Dokumen ini mengatur ketentuan penggunaan layanan serta kebijakan privasi dari PT Inovasi Aplikasi Mandiri (IAM). Dengan menggunakan layanan kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh isi dokumen ini.
| Bahasa Indonesia | English Version |
|---|---|
| 1. Ketentuan Umum
PT Inovasi Aplikasi Mandiri (“IAM”) adalah penyedia layanan pengembangan aplikasi dan SaaS. Penggunaan layanan tunduk pada hukum Republik Indonesia termasuk UU ITE, PP No. 71 Tahun 2019, dan UU PDP No. 27 Tahun 2022. |
1. General Terms
IAM provides custom application development and SaaS services in compliance with Indonesian laws including ITE Law, GR No. 71/2019, and PDP Law No. 27/2022. |
| 2. Ruang Lingkup Layanan
Pengembangan aplikasi web, mobile, desktop, sistem terintegrasi, serta layanan SaaS berbasis cloud. |
2. Scope of Services
Web, mobile, desktop, integrated systems, and cloud-based SaaS solutions. |
| 3. Hak & Kewajiban Klien
Klien wajib memberikan data yang benar serta bertanggung jawab atas legalitas konten yang digunakan. |
3. Client Obligations
Clients must provide accurate data and are responsible for content legality. |
| 4. Hak IAM
IAM berhak menangguhkan layanan jika terjadi pelanggaran hukum, keterlambatan pembayaran, atau penyalahgunaan sistem. |
4. IAM Rights
IAM may suspend services due to violations, late payments, or misuse. |
| 5. Pembayaran
Pembayaran dilakukan melalui transfer bank ke:
Pembayaran dianggap sah setelah dana diterima. |
5. Payment
Payments must be made via bank transfer:
Payments are valid once received. |
| 6. Kekayaan Intelektual
Hak kekayaan intelektual mengikuti perjanjian proyek. Untuk SaaS, sistem tetap menjadi milik IAM kecuali disepakati lain. |
6. Intellectual Property
IP rights follow project agreements. SaaS systems remain IAM property unless stated otherwise. |
| 7. Pembatasan Tanggung Jawab
IAM tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, force majeure, atau kesalahan pihak ketiga. |
7. Liability
IAM is not liable for indirect losses, force majeure, or third-party issues. |
| 8. Hukum yang Berlaku
Dokumen ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. |
8. Governing Law
These terms are governed by Indonesian law. |
| Bahasa Indonesia | English Version |
|---|---|
| 1. Pengumpulan Data
Pengumpulan data sesuai UU PDP No. 27 Tahun 2022. |
1. Data Collection
Data is collected in compliance with PDP Law. |
| 2. Penggunaan Data
Digunakan untuk operasional, peningkatan layanan, dan penagihan. |
2. Data Usage
Used for operations, improvements, and billing. |
| 3. Keamanan Data
IAM menerapkan perlindungan teknis dan organisasi. |
3. Data Security
IAM applies technical and organizational safeguards. |
| 4. Hak Pengguna
Pengguna berhak mengakses, memperbaiki, dan menghapus data. |
4. User Rights
Users may access, update, or delete their data. |
| 5. Pengungkapan Data
Tidak dibagikan kecuali diwajibkan hukum. |
5. Data Disclosure
Not shared unless required by law. |